Kemudian ia meminta agar Husein Yahya memberikan sambutan, namun dia menolakf dikarenakan kurang memahami apa yang disampaikan sehubungan dengan tujuan rapat tersebut.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Lafran Pane dalam rapat tersebut adalah :
- Rapat ini merupakan rapat pembentukan organisasi Mahasiswa Islam yang anggaran dasarnya telah dipersiapkan.
- Rapat ini bukan lagi mempersoalkan perlu atau tidaknya ataupun setuju atau menolaknya untuk mendirikan organisasi Mahasiswa Islam.
- Diantara rekan-rekan boleh menyatakan setuju dan boleh tidak. Meskipun demikian apapun bentuk penolakan tersebut, tidak menggentarkan untuk tetap berdirinya organisasi Mahasiswa Islam ketika itu, dikarenakan persiapan yang sudah matang.
Setelah dicerca berbagai pertanyaan dan penjelasan, rapat pada hari itu dapat berjalan dengan lancar dan semua peserta rapat menyatakan sepakat dan berketetapan hati untuk mengambil keputusan :
Hari Rabu Pon 1878, 15 Rabiulawal 1366 H, tanggal 5 Februari 1947, menetapkan berdirinya organisasi Himpunan Mahasiswa Islam disingkat HMI yang bertujuan :
Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat Rakyat Indonesia
Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam
Mengesahkan anggaran dasar Himpunan Mahasiswa Islam. Adapun Anggaran Rumah Tangga akan dibuat kemudian.
Membentuk Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam.
Adapun peserta rapat yang berhadir adalah Lafran Pane, Karnoto Zarkasyi, Dahlan Husein, Maisaroh Hilal (cucu pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan), Suwali, Yusdi Ghozali; tokoh utama pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII), Mansyur, Siti Zainah (istri Dahlan Husein), Muhammad Anwar, Hasan Basri, Zulkarnaen, Tayeb Razak, Toha Mashudi dan Bidron Hadi.
Selain itu keputusan rapat tersebut memutuskan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam sebagai berikut :
Ketua Lafran Pane
Wakil Ketua Asmin Nasution
Penulis I Anton Timoer Djailani, salah satu pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII)
Penulis II Karnoto Zarkasyi
Bendahara I Dahlan Husein
Bendahara II Maisaroh Hilal
Anggota Suwali
Yusdi Gozali, pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII)
Mansyur
Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) adalah lembaga pengkaderan untuk pengembangan profesi di lingkungan HMI. Lembaga Pengembangan Profesi terdiri dari:
- Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam (LDMI), pencetus terbentuknya Lembaga Dakwah Kampus (LDK)
- Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI)
- Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI)
- Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI)
- Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI)
- Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI)
- Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSMI)
- Lembaga Hukum Mahasiswa Islam (LHMI)
- Lembaga Pertanian Mahasiswa Islam (LPMI)
Logo Himpunan Mahasiswa Islam
Bendera HMI
No comments:
Post a Comment