Logo Kementerian Perumahan Rakyat saat ini memang menurut informasi yang diperoleh sudah tidak lagi digunakan mengingat adanya penggabungan kemneterian di era presiden Joko Widodo. Logo kementerian perumahan rakyat akan menggunakan logo Kepemterian Pekerjaan Umum. Menurut Menteri PU dan Merumahan Rakyat logo yang akan berlaku adalah logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU) karena luas lingkup dari
Logo Kementerian Perumahan Rakyat
Monday, 31 August 2015 on Labels: Pemerintah
No comments:
Post a Comment