PT. Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) pendapatan utamanya berrasalah dari Penyewaan lahan. Saat ini yang dikelola Perseroan adalah Kawasan Pariwisata Nusa Dua yang diperoleh berdasarkan PP No. 27 tahun 1972. Selain itu Perseroan berdasarakan PP No. 55 tahun 2008 dan PP No. 33 Tahun 2009 memperoleh hak untuk mengelola Kawasan Pariwisata Mandalika Lombok dengan luas 1175 ha.
Baca Juga :
Pulau Bali adalah sebuah pulau kecil yang luas wilayahnya +5.632,86 km2 atau 0,29% dari luas kepulauan Indonesia dengan jumlah penduduk +3,5 juta, tidak memiliki hasil tambang, lahan pertanian yang terbatas, namun pulau Bali memiliki keindahan alam dan budaya yang sangat mempesona, yang telah dikenal, dikagumi oleh Dunia serta banyak pula dikunjungi oleh wisatawan. Untuk meningkatkan taraf hidup penduduk Bali, salah satu usaha yang diharapkan pada waktu itu adalah melalui pengembangan pariwisata.
Dalam rangka usaha pengembangan Pariwisata Bali, Pemerintah dengan bantuan UNDP pada tahun 1971 memprakarsai sebuah studi tentang Pariwisata Bali yang dilaksanakan oleh SCETO, sebuah konsultan dari Perancis.
|
Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) menerima identitas logo baru Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dari Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC Abdulbar M. Mansoer (kanan) pada peluncuran logo baru ITDC, di Jakarta, Jumat (12/2). Manajemen ITDC sebagai holding pengelola sejumlah kawasan wisata (Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Lombok) berkomitmen mempercepat pembangunan 1.175 hektar kawasan wisata Mandalika di Lombok, NTB, dalam upaya mendukung target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara ke Indonesia, pada 2019. ANTARA FOTO/Audy Alwi/foc/16. |
Kawasan Pariwisata Nusa Dua lahir karena kebutuhan objektif akan kamar yang bermutu, bagi wisatawan yang diperkirakan akan terus meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun. Salah satu dari rekomendasi studi tersebut, menyarankan agar di Bali dibangun lebih banyak hotel bertaraf internasional, untuk menampung wisatawan asing. Pada waktu itu yaitu pada tahun 1975 di Bali, diperkirakan hanya ada 1800 kamar yang dibangun di Kuta dan Sanur, yang bertaraf Internasional, sedangkan menurut studi sampai tahun 1980 diperlukan sekitar 3800 – 4700 kamar hotel standard internasional.
Pola dasar rencana induk Pariwisata Bali, sebagaimana direkomendasikan tim SCETO adalah suatu pembangunan ekonomi, dimana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat ditingkatkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kebudayaan serta struktur sosial kehidupan masyarakat Bali dan lingkungan hidup.
Proyek Nusa Dua, sebagai bagian dari rencana induk pengembangan Pariwisata Bali, merupakan pembangunan suatu kawasan pariwisata dengan pemukiman wisatawan secara terpusat, yang jauh dari pusat kehidupan sehari-hari masyarakat Bali pada umumnya. Dengan demikian pengaruh langsung para wisatawan, khususnya pengaruh negatif akan dapat ditekan. Lahan yang memenuhi syarat ada di kawasan bukit, yaitu Nusa Dua, lahan yang tidak produktif, namun memiliki pantai dan berpasir putih yang indah, berpenduduk jarang dan sangat dekat dengan Bandar Udara Ngurah Rai. Letak lahan tersebut, terpisah dari masyarakat tradisional Bali.
Melalui pendekatan tersebut, sebagaimana dijelaskan diatas, diharapkan kebutuhan akan kamar yang terus meningkat bisa dipenuhi, sekaligus kebudayaan Bali sebagai daya tarik utama Pariwisata bisa tetap dilestarikan. Disamping itu daerah Nusa Dua lebih mudah dikembangkan karena tanah yang tersedia cukup luas dan penduduknya jarang. Curah hujannya relatif kecil dan tidak ada sumber air permukaan, sehingga tanahnya tidak subur untuk pertanian. Pertimbangan yang tidak kalah pentingnya adalah Nusa Dua mempunyai pemandangan alam menarik dengan pantai berpasir putih, air laut yang jernih dan pantai menghadap ke Timur menyongsong terbitnya matahari pagi.
Lokasi akomodasi/hotel sebagai salah satu komponen pokok kawasan disarankan di daerah Badung bagian Selatan, dekat dengan Airport Ngurah Rai dan lebih mudah memperoleh pelayanan utilitas dan kemudahan-kemudahan lain dari pusat kota Denpasar, ketimbang daerah Karangasem dan Bali Barat.
Kawasan Pariwisata dipersiapkan dengan pemanfaatan secara ekonomis tanah yang tersedia, tanpa mengganggu lingkungan, sementara prasarana dan sarana dimanfaatkan secara optimal dalam rangka pembangunan hotel dan fasilitas wisata lainnya.
Lokasi hotel adalah sepanjang pantai dengan pusat kegiatan Amenity Core yang dibangun sesuai pedesaan Bali dengan halaman yang luas dan arsitektur yang khas.
Didalam rangka pengembangan proyek Nusa Dua sebagai Kawasan Pariwisata terpadu terdapat 3 komponen pokok, yaitu penyediaan Prasarana dan Sarana, peningkatan jalurjalur jalan menunju daerah- daerah yang akan dikunjungi wisatawan dan peningkatan jalur-jalur jalan menuju daerahdaerah yang akan dikunjungi wisatawan.